Imam Besar Masjid Istiqlal Isi Kajian Tarawih di Masjid Salman


Share

Pada malam 20 Ramadan 1444 H atau bertepatan dengan Senin (10/04) Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A mengisi kajian tarawih di Masjid Salman ITB. Prof. Nasaruddin membawakan tema kajian mengenai fungsi masjid ketika zaman Rasulullah saw. Fungsi masjid di Zaman Rasulullah saw. sebagai tempat memberdayakan umat. 

Dalam memulai kajiannya, Prof. Nasaruddin mengungkapkan arti masjid berasal dari kata sajadah yang memiliki makna  menjatuhkan kepala kelantai atau menempatkan mahkota yang paling tinggi dalam diri kita unuk merendah di lantai. Orang yang melakukannya disebut sajad. Sedangkan sujud artinya penyerahan diri seseorang kepada Tuhannya.

“Mari kita intropeksi diri, selama ini kita melakukan sajad atau sujud. Ketika kita sujud tapi pikiran kita masih kemana-mana, belum secara total menyerahkan diri dihadapan Allah itu sajad. Pantas saja doa kita tidak dikabulkan karena kita hanya sajad. Sedangkan Allah memerintahkan kita untuk sujud bukan sajad,” tambah Prof. Nasaruddin.

Prof. Nasaruddin mengisahkan bahwa masjid Rasulullah saw. hanya 10-20% digunakan sebagai rumah ibadah. Masjid juga digunakan sebagai sekretariat negara, kantor pengadilan negara serta digunakan sebagai tempat konsultasi keagamaan. 

“Saat itu masjid digunakan sebagai rumah pengadilan, mengenai hukum pidana atau perdata. Keputusan itu pasti adil karena dilakukan di rumah Tuhan. Masjid juga sebagai rumah perdamaian, bahkan sesama agama lain meminta Rasulullah Saw. untuk memutuskan persoalannya, masjid itu harus berfungsi sebagai rumah perdamaian bukan rumah mempeta-petakan sesama warga, umat dan bangsa,” tambah Prof. Nasaruddin. 

Masjid pada masa Rasulullah saw. juga digunakan sebagai tempat pendidikan formal dan tempat kursus seperti rias kecantikan, pembuatan senjata, belajar bahasa. Hal itu dikisahkan ketika Perang Badar, banyak tawanan perang yang merupakan ahli dalam pembuatan senjata canggih, ahli bahasa, menteri bahkan tukang rias permaisuri. Kemudian setelah berdiskusi, Rasulullah saw. memberikan instruksi para sahabat mengumpulkan gadis-gadis madinah untuk belajar rias kecantikan bersama tukang rias permaisuri, para pemuda madinah belajar membuat senjata, ahli bahasa dipergunakan bagi rakyat Madinah. 

Selain itu, masjid juga digunakan sebagai tempat diterimanya tamu-tamu baik lintas negara ataupun lintas agama. Masjid diperuntukan sebagai rumah sakit, tempat santunan sosial bagi siapapun dan digunakan untuk tempat merawat jenazah. Menara masjid pun tidak hanya diperuntukan untuk tempat azan tetapi sebagai tempat social control untuk melihat rumah mana saja yang tidak keluar asap dapurnya artinya ia tidak memiliki bahan makanan dan rumah yang selalu keluar asap dapurnya agar bisa membagikan makanan bagi yang membutuhkan.  

Prof. Nassarudin berharap Masjid Salman bisa menjadi trend centre untuk pengembangan masjid kedepannya. Saat ini, Masjid  Istiqlal ditunjuk sebagai Ketua Asosiasi Imam Besar Dunia dan koordinator masjid ibu kota dunia.

“Kita masih bisa berbenah bagaimana Indonesia menjadi trend centre untuk pengelolaan masjid di masa akan datang. Menciptakan suatu pemberdayaan umat, masjid yang memberdayakan umat,” ungkap Prof. Nassarudin seraya menutup kajiannya.