Kuliah Halal Online: Kajian Titik Kritis Kehalalan Obat, Obat Tradisional dan Produk Komplemen
Assalamualaikum wr. wb.
Obat Herbal sudah sejak dahulu dikenal oleh masyarakat kita dengan nama jamu, namun dewasa ini obat tradisional tersebut telah mengalami proses produksi secara modern. Lantas, apakah obat herbal itu otomatis halal?
Ternyata, walaupun sumber bahan baku obat herbal berasal dari tanaman, proses produksi serta bahan tambahan lain dapat membuat obat herbal terkontaminasi unsur-unsur yang tidak halal.
Kuliah halal kali ini akan mengupas tuntas hal dan bahan apa saja yang menjadi titik kritis pada proses pembuatan obat herbal dan obat lainnya, misalkan obat kimia, zalf, obat cair dll.
Kuliah Halal Online: Kajian Titik Kritis Kehalalan Obat, Obat Tradisional dan Produk Komplemen
Bersama, Prof. Dr. apt. Slamet Ibrahim, S. DEA. (Ketua Umum Pusat Halal Salman ITB, Guru Besar Sekolah Farmasi ITB, Tim Ahli LPPOM MUI Jawa Barat)
Jumat, 19 Maret 2021, Pkl. 08.00-10.00 WIB
Acara ini gratis dan terbuka untuk umum.
Informasi dan Pendaftaran:
bit.ly/DaftarKuliahHalal21