Salman ITB Memfasilitasi Serah Terima 406 Sertifikat Halal kepada UMKM Se-Jawa Barat


  • Tanggal : 2024-03-28
Single blog Details

Dalam tema acara yang bertajuk “Peran Masjid dalam Penguatan Ekonomi Nasional dan Sarana Pertumbuhan UMKM” Koko Haryono selaku narasumber menjelaskan bahwa, Sertifikat Halal sudah wajib dimiliki oleh pelaku UMKM paling lambat pada 17 Oktober 2024. Acara ini juga didukung oleh Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Edwin Permadi sebagai Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Provinsi Jawa Barat.

“Kita juga bukan hanya menyampaikan kewajiban mengenai sertifikat halal ini, tetapi kementerian itu harus bisa membangun satu ekosistem baik dari sisi hulu hingga ke hilirnya.” ungkap Koko. Ekosistem dari sisi hulu ke hilir inilah yang disebut Halal Value Chain yang harus diperhatikan oleh para pelaku UMKM. “Mengenai Halal Value Chain ini, kami bukan hanya memberikan edukasi saja, tetapi kami juga berusaha untuk menjadi solusi dalam menciptakan ekosistem untuk UMKM. Baik itu dari segi pengembangan usahanya, pembiayaan, hingga ke pemasarannya. Sehingga bisa masuk ke dalam rantai pasok usaha-usaha kecil ke menengah hingga ke besar.” tambah Koko Haryono.

Bank Indonesia juga menyambut baik mengenai sertifikat halal, karena sertifikat halal juga mampu memberikan pengaruh perekonomian menjadi sumber ekonomi baru. “Banyak sekali perekonomian yang bisa dihasilkan apabila ekonomi syariah ini bisa berkembang, salah satunya dengan sertifikat halal. Seperti daging sapi sampai kosmetik, sekarang negara luar sudah menerapkan halal. Karena mereka tahu potensi perekonomian sangatlah besar, salah satunya Indonesia yang menjadi negara muslim. Bank Indonesia juga ikut membantu Rumah Amal Salman bersama Masjid Salman ITB ini dalam hal sertifikat halal.” Edwin menambahkan.

Hal ini juga dirasakan oleh para pelaku UMKM yang merasa diberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat halal. “Prosesnya ternyata mudah dan cepat, sehingga kami sangat bahagia dan berharap sertifikat halal ini dapat meningkatkan kelancaran usaha kami.” ungkap Nina, pemilik UMKM Abon Ayam dan Sapi Alinal. 

“Dengan adanya sertifikat halal ini tentu akan menambah value dalam usaha UMKM khususnya.” ujar Mahardika Augusta dari PT. Niaga Food Indonesia. Yani Suryani, dari UMKM Comring Raja Rasa juga menyampaikan kebahagiaannya. “Alhamdulillah kami di fasilitasi dengan legalitas halal yang memang banyak sekali manfaatnya untuk produk kami. Karena dengan sertifikat halal, produk kami akan lebih dihargai dan lebih bisa diterima oleh masyarakat.” 

Tidak hanya UMKM saja, Salman juga turut membina pedagang kaki lima terkait sertifikat halal ini. “Alhamdulillah bisa kenal dengan Salman ITB, karena pedagang kaki lima khususnya Taman Malabar dibantu untuk mendapatkan sertifikat halal. Sehingga alhamdulillah PKL di Taman Malabar menjadi pusat percontohan kuliner halal di bidang PKL. Semoga kerjasama forum dengan Salman bisa memperjuangkan para PKL yang ada di kota Bandung bahkan bisa se-Indonesia.” ungkap Jeffry bule, Ketua Umum Forum PKL Juara Taman Malabar.

Salman ITB bersama Rumah Amal Salman dan Halal Centre Salman akan terus membantu dan membina UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal, agar produk UMKM bisa bersaing dengan produk besar dan memiliki nilai jual lebih agar bisa dipercaya oleh para konsumen. Kemudian agar para konsumen merasa tenang untuk menikmati makanan dan minuman, ketika produk yang mereka makan sudah memiliki sertifikat halal.

---

Rumah Amal Salman adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) pengelola zakat, infak, sedekah dan lainnya yang berfokus pada pendidikan dan teknologi.

Alamat: Jalan Gelap Nyawang nomor 4, Bandung | Call Center +62 811-2228-333 |www.rumahamal.org| instagram.com/rumahamalsalman/

Artikel Populer