Akuntabilitas Terjaga, Rumah Amal Raih Predikat WTP untuk Ketujuh Kalinya
(Rumah Amal Salman, Bandung) - Sahabat Amal, Komitmen
kuat dalam menjaga akuntabilitas keuangan berhasil membawa Rumah Amal Salman
kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan
tahun 2023. Predikat WTP, yang menandakan bahwa laporan keuangan disajikan
secara akurat dan sesuai prinsip akuntansi berlaku umum, ini diberikan oleh
Kantor Akuntan Publik Nahruddien Akbar, CPA, dengan nomor
00021/2.1445/AU.1/11/1986-1/1/IX/2024. Capaian ini menandai penghargaan WTP
ketujuh berturut-turut bagi Rumah Amal Salman sejak 2017.
Keberhasilan mempertahankan predikat
ini menggambarkan standar tinggi dalam pengelolaan zakat dan infak yang
diterapkan lembaga amil zakat tersebut. Selain audit dari pihak akuntan publik,
Rumah Amal Salman juga telah mengantongi dan mempertahankan akreditasi A serta
opini "Sesuai Syariah" dari Kementerian Agama Republik Indonesia,
memperkuat posisinya sebagai lembaga yang amanah dan kredibel dalam menyalurkan
dana zakat dan infak masyarakat.
"Terima kasih atas kepercayaan
masyarakat yang terus mendukung kami. Keberlanjutan dan transparansi
pengelolaan zakat menjadi tanggung jawab utama kami," kata Direktur,
Syachrial.
Bagi masyarakat yang ingin
menyalurkan zakat dan infak, Rumah Amal Salman menyediakan berbagai jalur
kemudahan. Zakat dapat disalurkan melalui Muamalat (147): 1130228333, dan infak
melalui BSI [451]: 633-633-6367 atas nama Rumah Amal Salman. ***
---
Rumah Amal Salman adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) pengelola zakat, infak, sedekah dan lainnya yang berfokus pada pendidikan
dan teknologi.
Alamat: Jalan Gelap Nyawang nomor 4, Bandung |
Call Center +62 811-2228-333 |www.rumahamal.org| instagram.com/rumahamalsalman/