Oleh: Angy Sonia*
Siang hari itu, khutbah ba’da sholat Dzuhur berjamaah menjadi rutinitas di masjid kantor. Kali ini agak berbeda temanya, agak kontroversial. Petugas masjid mengumumkannya, “Jamaah sholat dzuhur, Pak Ustadz akan memberikan wejangan berjudul Sihir yang dihalalkan”.
Sontak saja saya tidak bergegas segera ke ruangan kerja. Alasan untuk rebahan di masjid sambil mendengarkan ceramah Pak Ustadz mengenai sihir yang dihalalkan, menahan sebagian besar jamaah untuk tetap berada di masjid siang itu.
Ayat penguat tema tersebut diambil dari QS. Yunus 26:
Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni syurga, mereka kekal di dalamnya.
Pak Ustadz membuka ceramah dengan contoh kasus ringtone Ayat Alquran yang dilarang di negara tetangga. Katanya, potongan ayat saat ringtone berbunyi separuh adalah sangat membahayakan. Demikian juga halnya dengan suara ringtone adzan. “Bacaan Alquran tidak boleh dipotong sembarangan,” begitu penjelasannya.
Misalnya, suara adzan memanggil saat telepon masuk, “Asyhadu an laa ilaah… Iya, halo…” Artinya kita bisa mendengar, “Aku bersaksi tidak ada Tuhan… Iya, halo…” “Nah lho! mengaku tidak ada Tuhan, dong… Haloo…” begitu katanya barusan.
Jadi, alasan tidak lagi menggunakan ringtone dengan suara adzan dilarang keras di sana jadi masuk akal. Alasannya sahihnya, jangan memotong ayat jika tidak sesuai wakafnya. Wakaf adalah tanda berhenti sementara pada aturan membaca ayat suci Alquran.
Cerita wakaf huruf tersebut nyambung dengan wakaf amalan, yaitu tentang wakaf yang disebut “sihir yang dihalalkan”, seperti amalan wakaf. Wakaf yang berhubungan dengan amalan perbuatan.
Wakaf diartikan sebagai perbuatan yang dilakukan wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk menyerahkan sebagian atau keseluruhan harta benda yang dimilikinya untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan masyarakat untuk selama-lamanya.
Suara ringtone yang merupakan inovasi teknologi handphone berupa suara adzan memang menyejukkan. Namun jika begini urusannya, harus hati-hati juga. contoh lainnya dari amalan wakaf, adalah wakaf mushaf, wakaf pembangunan masjid, dan wakaf-wakaf pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum, seperti wakaf tanah untuk fasilitas olahraga, wakaf menabur benih pohon untuk penghijauan kota, dan penghijauan dalam rangka reboisasi. Wakaf dalam menabur benih untuk kebaikan bisa dikategorikan sebagai usaha menanam untuk meninggalkan sesuatu yang berarti buat anak generasi yang akan datang.
Hal wakaf ini rupanya sudah dirintis pendahulu kita. Presiden Soekarno meninggalkan Monas dan Masjid Istiqlal untuk generasi di masa depan. Kenangan bangunan berupa fasilitas umum ini masih dipelihara dengan baik. Presiden Soekarno yang juga insinyur meninggalkan kenangan indah tersebut.
Presiden Soeharto juga diingat dalam pembangunan Masjid dan bangunan Taman Mini Indonesia Indah. Sedangkan presiden Habibie, seorang ilmuwan yang telah berjasa pada PT DI dan banyak pesawatnya mengantarkan warga negara Indonesia ke tempat-tempat tujuan aktivitasnya dengan selamat. Berapa banyak pula inovasi ilmuwan Indonesia ini yang menggunakan kepandaiannya untuk anak negeri ini?
Kalau GusDur, meninggalkan apa? GusDur meninggalkan kesempatan berekspresi di bidang budaya. Sekarang kita bisa melihat pertunjukkan Barongsai dengan bebas. Berbeda dengan zaman sebelumnya, pertunjukkan ini kerap dicekal. Sedangkan pemerintahan Megawati, kita dapat menikmati Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya (pulau Jawa) dan pulau Madura. Dari jembatan ini juga kita bisa melihat panorama sunset di tengah Selat Madura, bo abo..
Fasilitas-fasilitas tersebut penting untuk generasi setelah kita. Dan pemakaiannya juga bermanfaat sebagai fasilitas umum umat. Pahala wakaf seorang wakif terus mengalir dalam memudahkan banyak orang dalam berkegiatan.
Jasa wakafi selalu diingat orang. Kenangannya sepanjang masa. Walaupun wakif telah meninggal dunia, orang masih saja akan menikmati peninggalannya, jasanya dikenang. Dan pepatah “Harimau mati meninggalkan belang, Manusia mati meninggalkan kenangan” jadi berlaku. Kenangan itu yang diibaratkan dengan wajahnya yang berseri-seri di hari perhitungan nanti.
Berbuat jasa sebanyak-banyaknya itulah yang dinamakan sihir yang dihalalkan. Sihir berupa sistem konseptual yang kemampuannya memudahkan orang banyak dalam mengendalikan alam (termasuk berbagai kejadian, obyek, orang serta fenomena fisik) untuk kebaikan bersama.
Bangunan bersejarah yang dipelihara sebagai fasilitas umum untuk mengenai sebuah peristiwa, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, dapat diartikan sebagai warisan yang baik.
Berbuatlah jasa baik sebanyak-banyaknya untuk dikenang sepanjang masa. Dan semua orang akan tersihir oleh kebaikanmu!
* Penulis adalah anggota Aksara Salman ITB, bekerja di LIPI Bandung






![Pendaftaran Beasiswa Salman ITB periode Juli-Desember 2012 [1-13 Mei 2012] Pendaftaran Beasiswa Salman ITB periode Juli-Desember 2012 [1-13 Mei 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2012/05/poster-beasiswa-50x50.jpg)



![Penerimaan Anggota Asrama Salman ITB periode 2012/2013 [1-11 Mei 2012] Penerimaan Anggota Asrama Salman ITB periode 2012/2013 [1-11 Mei 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2010/05/Asrama-Salman-ITB-50x50.jpg)

![Pesantren Kilat PAS ITB: KETOPRAK (Kerajinan dan Teknologi Praktis) [24–29 Juni 2012] Pesantren Kilat PAS ITB: KETOPRAK (Kerajinan dan Teknologi Praktis) [24–29 Juni 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2012/05/ketoprak-logo-50x50.jpg)
![Pendaftaran Wali Adik PAS ITB [16 Mei - 7 Juni 2012] Pendaftaran Wali Adik PAS ITB [16 Mei - 7 Juni 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2012/05/ketoprak1-50x50.jpg)

