Air merupakan salah satu rahmat Allah bagi makhluk-Nya. Dalam Alquran sendiri, setidaknya ada 50 ayat yang berkenaan dengan air. Maka sudah sepantasnya kita menghargai air, bukan hanya untuk kita, tapi juga untuk generasi setelah kita.
“Kita bisa hidup sehari tanpa listrik, tapi apakah kita bisa hidup sehari tanpa air?” tanya Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Lex Laksamana, dalam Seminar sehari World Water Day 2011. Beliau adalah keynote speaker dalam acara tersebut, menggantikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang berhalangan hadir.
Masalah Sumber Daya Air
Secara lugas, Lex menyatakan bahwa tujuh sungai utama di Jawa Barat bermasalah. Tujuh sungai tersebut adalah Citarum, Cisadane, Kali Bekasi, Ciliwung, Citanduy, Cilamaya, dan Cimanuk. Masalah yang dialami ketujuh sungai tersebut tak lepas dari pendangkalan dan pencemaran sungai, baik oleh limbah industri maupun domestik.
Air tanah juga tak luput dari masalah. Kebutuhan air tanah yang meningkat seiring peningkatan jumlah penduduk pun, tak terhindarkan. Tak heran, karena biaya pemanfaatan air tanah tak semahal tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Di sisi lain, eksploitasi air tanah untuk keperluan industri maupun kepentingan komersil lainnya, semakin intensif. Bahkan, ditemukan juga sumur-sumur yang tak berizin. Peningkatan pemanfaatan air tanah ini tak sebanding dengan siklus air.
“Air tanah seharusnya hanya untuk kebutuhan domestik (rumah tangga) bukan industri,” papar Lex.
Akibatnya, permukaan air tanah pun turun, sehingga membuat air tak lagi mudah untuk diambil. Sumur-sumur domestik menjadi lebih dalam, terutama di musim kemarau. Kualitasnya juga mengalami penurunan. Di kawasan Bandung tengah misalnya, air berwarna kekuningan dan kadang berbau logam. Sehingga, tak lagi memenuhi syarat air bersih dan perlu pengolahan lebih lanjut.
Kurangnya daerah resapan juga menjadi masalah tersendiri. Di saat musim kering, air menjadi sulit didapatkan karena minimnya kawasan resapan, terutama di kota Bandung. Saat hujan lebat, Bandung pun sudah mulai akrab dengan banjir. Selain karena saluran air tersumbat, banjir juga diakibatkan derasnya limpasan air karena air tidak tersimpan dalam tanah.
Di kawasan sekitar pantai, air tanah tak lagi dapat dimanfaatkan dengan optimal. Hal ini diakibatkan terjadinya percampuran air sungai dengan air laut. Air tanah pun menjadi asin, sehingga hanya bisa digunakan untuk keperluan mandi dan mencuci.
Jaga Siklus Air Tanah
Menurut Lex, masalah ini bisa diatasi dengan memperbaiki kualitas air permukaan, terutama pada sungai. Air sungai diharapkan bisa mengatasi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah.
Selain itu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk menjaga siklus air tanah. Salah satunya dengan memanfaatkan air hujan dengan instalasi pengolahan air sederhana, terutama di daerah yang tidak memiliki kawasan resapan air.
Dari sisi birokrasi, pemerintah semestinya lebih memperhatikan perlindungan air tanah. Selama ini, ketegasan pemerintah kota (pemkot) dalam penerapan peraturan mengenai air tanah dinilai masih kurang, terutama bagi sektor komersil.
Maka dari itu, pemerintah provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat diharapkan mampu mengawasi pemkot. Karena pemkot merupakan eksekutor dari kebijakan dan peraturan. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan otonomi daerah.
Meskipun kebijakan tata ruang sepenuhnya ada di tangan pemkot, pemerintah provinsi (pemprov) bukannya lepas tangan dari masalah konservasi sumber daya air. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan oleh pihak pemprov adalah mensyaratkan 45 persen wilayah Jabar sebagai kawasan konservasi air. Kawasan konservasi bukan hanya berupa hutan, tetapi kawasan vegetasi di sekitar daerah aliran sungai juga termasuk.
“Empat puluh lima persen itu untuk seluruh Jabar, bukan hanya Bandung,” tutur Lex. “Persebarannya bisa saja tidak merata. Misalnya di Kabupaten Bandung bisa 85 persen (kawasan air), di Kota Bandung paling hanya 15 persen,” tegasnya.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan kuantitas air tanah yang terus menurun. Selain itu, dari kebijakan ini, diharapkan kualitas air permukaan, khususnya sungai, bisa turut ditingkatkan, sehingga bisa dimanfaatkan.
Menurut Lex, saat ini dari 45 persen yang ditargetkan, cakupan wilayah konservasi air sudah lebih dari 40 persen. Sisanya akan diupayakan selama tahun 2011.
Kita pun bisa berkontribusi untuk menyelamatkan sumber daya air dengan cara yang sederhana. Salah satunya dengan tidak membuang sampah ke sungai. Selain itu, jangan biarkan keran air menyala saat sedang tidak digunakan. Jangan sampai air terbuang percuma.




















