Dalam Islam, kita mengenal kalender Hijriah dan tahun baru Hijriah. Bila kita melihat sejarah, penetapan ini sebenarnya baru terjadi pada 18 Hijriah, tepatnya ketika Umar Bin Khatab yang menjadi pemimpin. Sebelumnya, penangalan Islam hanya mengacu pada bulan dan tanggal. Sedangkan untuk tahun, biasanya mengacu pada sebuah peristiwa penting di tahun tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu, lambat laun umat Islam perlu sebuah tanda tahun yang diwakili oleh angka. Maka saat itu berkumpullah 7 orang yang dipimpin langsung oleh Umar bin Khatab. Mereka membicarakan metode yang akan digunakan untuk menentukan awal tahun hijriah.
Setelah dilakukan pembicaraan panjang, maka usul Ali bin Abu Thalib yang diterima, yaitu penentuan awal tahun dilakukan sejak peristiwa hijrahnya Rasulullah dari Mekkah ke Madinah.
Usul Ali ini atas alasan berikut:
- Allah sering menyuruh orang untuk berhijrah, dan menjanjikan banyak hal bagi mereka yang berhijrah. Ini membuktikan kalau hijrah adalah hal yang penting dalam Islam. Hal ini tergambar dalam banyak ayat dalam Alquran, antara lain di surat Annisa ayat 100:
“Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” - Setelah peristiwa hijrah, barulah terbentuk pemerintahan Islam yang teratur dan baik. Artinya peristiwa itu membuat Islam memiliki negara yang berdaulat. Tentunya hal ini penting bagi perkembangan Islam.
- Karena banyak hal penting dalam hijrah, maka peristiwa hijrah adalah sebentuk kejadian yang di dalamnya bisa diambil banyak pelajaran bagi umat Islam. Hal ini membuktikan bahwa hijrah termasuk bagian penting dalam agama Islam
Mengingat bahwa peristiwa hijrah sangat penting, kita harus melihat hakikat hijrah dalam kehidupan. Hijrah berarti pindah atau migrasi dalam Bahasa Indonesia. Hijrah merupakan cara yang dilakukan oleh para nabi, untuk melepaskan diri dari alam kebatilan atau kondisi ketika manusia tidak hidup dengan Kitab Allah.
Dalam kitab suci Alquran dikenal istilah: Iman-Hijrah-Jihad. Hal ini berarti bahwa hijrah muncul dan dilakukan karena dorongan Iman atau percaya bahwa kehidupan yang tidak berpedoman kepada Kitab Allah adalah kekafiran dan
membawa manusia pada kebinasaan dan kehancuran.
Meyakini bahwa hanya dengan berpedoman kepada Kitab Allah sajalah keseimbangan dapat diciptakan. Atas dorongan kepercayaan ini, maka hijrah dilakukan. Adapun hijrah dimaksudkan untuk meninggalkan segala bentuk kehidupan yang tidak berlandaskan Kitab Allah dan membangun suatu tatanan baru yang berlandaskan kepada Kitab Allah.
Oleh karena itu, konsekuensi dari berhijrah adalah berjihad, yakni memperjuangkan apa yang dipercayai, yaitu keharusan menjadikan Kitab Allah sebagai pedoman. Dapat disimpulkan, kata hijrah tidak dapat dipisahkan dari kata iman dan jihad.
Dan salah satu bentuk hijrah yang dianjurkan bagi manusia, bahkan diwajibkan, adalah hijrah dari manusia biasa, menjadi hamba Allah. Sedangkan hamba Allah yang sebenar-benarnya adalah manusia yang termasuk ke dalam dua hal, yaitu:
- Mereka yang menafkahkan hidupnya untuk rumah Allah, atau masjid. Sebab mereka yang ada dalam posisi ini, biasanya memasrahkan hidupnya pada Allah sehingga seluruh sendi hidupnya adalah ibadah dan Allah menjanjikan banyak hal pada mereka. Hal ini tersirat dalam surat At Taubah ayat 18:
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. - Para Ulama, yaitu mereka yang memiliki ilmu untuk menyingkap rahasia alam. Ulama juga sering disebut ilmuwan, dan bukan semata-mata seorang ahli agama. Allah sangat menghargai para ulama. Karena dengan ilmunya, akan membuat mereka semakin takut kepada Allah. Hal ini dijelaskan dalam Alquran surat Faathir ayat 28:
“Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS Faathir: 28)
Pertanyaannya adalah, bisakah kita hijrah hingga mampu menggabungkan kedua hal ini dalam kehidupan kita? Seorang berilmu yang sekaligus memenuhi masjid-masjid Allah karena rasa takut pada-Nya?
Disarikan dari Ceramah Jumat, 3 Desember 2010 oleh Samsoe Basarudin

![Pendaftaran Beasiswa Salman ITB periode Juli-Desember 2012 [1-13 Mei 2012] Pendaftaran Beasiswa Salman ITB periode Juli-Desember 2012 [1-13 Mei 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2012/05/poster-beasiswa-50x50.jpg)





![Pesantren Kilat PAS ITB: KETOPRAK (Kerajinan dan Teknologi Praktis) [24–29 Juni 2012] Pesantren Kilat PAS ITB: KETOPRAK (Kerajinan dan Teknologi Praktis) [24–29 Juni 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2012/05/ketoprak-logo-50x50.jpg)
![Pendaftaran Wali Adik PAS ITB [16 Mei - 7 Juni 2012] Pendaftaran Wali Adik PAS ITB [16 Mei - 7 Juni 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2012/05/ketoprak1-50x50.jpg)

