Dua puluh dinar per tahun atau 76.000 Rupiah per harinya! Itulah batas minimum yang ditetapkan Islam dalam menentukan batas kesejahteraan warganya. Di bawah itu, statusnya miskin. Jika ukuran kesejahteraan Islam tersebut diperhitungkan di Indonesia, 80 persen rakyat Indonesia dapat disimpulkan sebagai orang miskin.
Demikian disampaikan Samsoe Basaroedin dalam dialog bertajuk Model Optimalisasi Zakat untuk Mengatasi Kemiskinan Kota. Bertempat di Aula Redaksi Pikiran Rakyat, acara ini diadakan pada Kamis lalu (26/04). Dialog ini terselenggara berkat kerjasama antara Rumah Amal Salman ITB dengan Redaksi Harian Umum Pikiran Rakyat.
Samsoe juga lanjut mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin mengoptimalkan zakat. Pertama, konsep dan norma. Kedua, hijrah dari badawah (kemiskinan) kepada madaniyyah (masyarakat madani). Ketiga, belajar dari berbagai kisah sukses yang berhubungan dengan zakat.
“Salah satu desa di daerah Dieng berhasil mengoptimalkan penggunaan zakat. Orang yang berkecukupan ditekankan untuk menunaikan zakat oleh kepala desanya. Yang terjadi ialah harta yang terdistribusi merata,” ujar Samsoe.
“Bahkan hasil panen di desa itu, secara ajaib bebas dari hama wereng. Mungkin inilah yang dinamakan perlindungan spiritual dari Allah,” lanjutnya.
Satu Amil Zakat untuk Satu Gubernur
Dalam paparannya, Samsoe seringkali membandingkan keadaan ekonomi pada zaman Rasulullah dengan keadaan ekonomi masa kini.
“Pada saat Rasul dan pengikut-pengikutnya hijrah ke Madinah, betapa mulianya kaum Anshar (penduduk Madinah asli)! Sampai mereka membagi dua hartanya untuk kaum Muhajirin (pendatang),” ujar pria yang pernah berkuliah di Teknik Elektro ITB ini.
Harta yang kaum Muhajirin dapatkan dari kaum Anshar tentu tak sembarang digunakan. Kaum muhajirin menggunakannya sebagai modal berjualan. Mereka juga menggunakan harta tersebut untuk menanamkan saham di industri pertanian.
Hasilnya sungguh luar biasa. Kaum muhajirin mendulang keuntungan besar dengan pemanfaatan harta yang mereka gunakan. Keuntungan yang kaum Muhajirin hasilkan akhirnya mereka bagi dengan kaum Anshar. Ya, kaum Muhajirin tidak lagi menjadi kaum mustahiq lagi (penerima zakat).
Para amil zakat (pengurus zakat) pada zaman Nabi pun diatur agar masing-masing mendampingi gubernur-gubernur yang ada dalam jangkauan Kekhalifahan Islam. Satu amil zakat untuk satu gubernur.
Perjelas Visi dan Misi Kota
Selain Samsoe, hadir pula Dr. Ir. Jehansyah Siregar sebagai pembicara. Jehansyah menyimpulkan, bahwa kemiskinan kota bukanlah sekedar kemiskinan yang tempatnya di kota. Kemiskinan kota ialah kemiskinan yang terbentuk dari tatanan kota.
“Sejauh manakah kota berhasil mensejahterakan warganya?” tanya Jehansyah retoris. Lanjut, Jehansyah berpendapat, visi dan misi kota haruslah jelas. Hal ini akan berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan dalam kota tersebut.
“Jangan sampai jargon-jargon kota hanya sekedar gaung belaka, tidak diimplementasikan. Seperti misal Jakarta: City for All,” simpul dosen Arsitektur ITB ini.


![Pendaftaran Beasiswa Salman ITB periode Juli-Desember 2012 [1-13 Mei 2012] Pendaftaran Beasiswa Salman ITB periode Juli-Desember 2012 [1-13 Mei 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2012/05/poster-beasiswa-50x50.jpg)



![Penerimaan Anggota Asrama Salman ITB periode 2012/2013 [1-11 Mei 2012] Penerimaan Anggota Asrama Salman ITB periode 2012/2013 [1-11 Mei 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2010/05/Asrama-Salman-ITB-50x50.jpg)
![Kelas Tematik DPD Salman ITB: Shalat, Sebuah Solusi dalam Hidup dan Kehidupan [24 Mei 2012-14 Juni 2012] Kelas Tematik DPD Salman ITB: Shalat, Sebuah Solusi dalam Hidup dan Kehidupan [24 Mei 2012-14 Juni 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2012/05/kelas-tematik-50x50.jpg)


