Mindset Tentang Air Harus Diubah

Foto: muhtadi71.wordpress.com

Foto: muhtadi71.wordpress.com

Banyak kalangan masyarakat yang tidak terlalu peduli dengan masalah air. Hal ini dikarenakan dalam kesehariannya masyarakat tidak merasa kekurangan air. Selain itu adanya budaya masyarakat yang memiliki sikap pasrah dan menerima begitu saja jika kualitas air yang didapat tidak terlalu bagus.

Banyak yang beranggapan air bersifat diberikan dari alam dalam jumlah yang tidak terbatas. Padahal  kenyataanya persediaan air mulai berkurang dan kualitasya juga mulai menurun.

“Mindset masyarakat harus diubah,” ujar Budi dalam diskusi terbuka bertajuk “Mengatasi Permasalahan Air Bersih di Perkotaan”.

Dr. Budi Brahmantyo (Dosen Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB) turut menjadi pembicara bersama Dr. Agung Wiyono (Dosen Fakultas Teknik Sipil & Lingkungan ITB), dan Ust. Hervi Firdaus, Lc. (Manajer Eksekutif Lembaga Pengembangan Dakwah Salman ITB) Jumat sore kemarin (19/3). Diskusi terbuka untuk memperingati Hari Air Dunia ini diselenggarakan Lembaga Pengkajian Islam (LPI) Salman ITB.

Masalah Air

Permasalahan air yang dihadapi saat ini ternyata bukan hanya banjir saja. Tetapi juga masalah kependudukan, daerah aliran sungai (DAS) yang kritis, kekeringan, sampah, pemukiman dan pencemaran. Ini merupakan suatu hal rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Semua pelaku masyarakat dan pemerintah harus turut berpartisipasi.

“Pengelolaan sampah dan air bisa dimulai dari komunitas mandiri,” ujar Agung.

Untuk mengatasi masalah ini masyarakat diharapkan memiliki kebiasaan hidup hemat air. Selain itu juga ditawarkan solusi alternatif dengan pembuatan kolam taman kota.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air (SDA), disebutkan bahwa pengelolaan SDA harus dilakukan dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras. Menurut Agung, dahulu ketika dirinya disodori draft UU tersebut bersama perwakilan-perwakilan lain dari universitas dari seluruh Indonesia, semua menolak UU ini disahkan.

“Ada kata ‘ekonomi’ disitu, ini yang memberatkan,” kata Agung. Hal ini didasari pertimbangan bahwa pemerintahan kita belum kuat, masih sering dikuasai olah kepentingan para pelaku bisnis.

Agung mencontohkan perusahaan yang membeli mata air utuk industri air minum kemasan. Jika dianalogikan, mata air seperti ujung selang yang mengeluarkan air. Sedangkan hutan atau pegunungan di atas lahan mata air dianalogikan sebagai keran yang memasok air ke dalam selang tersebut. Hutan menyediakan pepohonan yang akarnya bisa menampung air tanah sebagai sumber air di mata air.

Dalam hal ini, perusahaan hanya membeli ‘ujung selangnya’ tanpa memelihara ‘kerannya’. Seharusnya dibuat kebijakan agar perusahaan juga bertanggung jawab mengelola hutan di atas lahan yang dibeli, bukan hanya enak-enakan menikmati hasil dengan menggunakan mata airnya saja.

Submit your comment

Please enter your name

Your name is required

Please enter a valid email address

An email address is required

Please enter your message

Masjid Salman ITB © 2012 All Rights Reserved

Developed by Onnay Okheng.