Air Bersih adalah Masalah Bersama (2)

Pemerintah juga perlu didorong untuk menertibkan penduduk di kawasan bantaran sungai.  Bantaran sungai harus dikembalikan fungsinya sebagai saluran primer banjir di kala musim hujan. Karena itu, warga yang tinggal di sana seharusnya dialihkan ke tempat lain yang lebih layak. “Pemerintah mestinya bisa membangunkan rumah susun untuk mereka,” ujar Dr. Agung. Tanpa desakan masyarakat, program-program tersebut tidak akan dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah.

Partisipasi yang maksimal dapat dilakukan warga dengan ikut mengelola air hujan yang tumpah di sekitar permukiman mereka. “Sebuah kompleks permukiman dengan swadaya bisa menyediakan embung-embung atau kolam-kolam kecil untuk menampung air hujan,” ujar Dr. Agung mencontohkan. Disamping embung atau kolam di permukiman, water reservoar juga dapat dibuat sendiri di pekarangan rumah menggunakan drum bekas atau menggali bak berkapasitas 1-5 kubik.

Water reservoar di tengah perkotaan juga memberikan sejumlah manfaat lain di samping meningkatkan suplai air. Di musim hujan, reservoar ini akan menahan limpahan air hujan sehingga tidak langsung membanjiri jalan raya dan permukiman (lihat artikel Banjir dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sains). Menurut Dr. Agung, reservoar tersebut bahkan dapat menjadi kawasan wisata air, misalnya untuk tempat memancing ikan dan piknik.

Partisipasi perlu penyadaran dan pemberdayaan

Pertanyaannya, bagaimana agar partisipasi warga dapat tumbuh? Langkah pertama disampaikan Ust. Hervi Firdaus. Menurut Beliau, pertama-tama paradigma masyarakat perlu diubah. Air bukanlah milik orang per orang, melainkan milik bersama. Rasulullah SAW bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal: api, padang rumput dan air,” (H.R. Abu Daud). Paradigma lain yang perlu ditanamkan adalah penghayatan ayat Q.S. Ar-Ra’ad ayat 11, “Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, sebelum mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”

Al-Qur’an sendiri menurut Ust. Hervi, membagi air menjadi dua macam. Pertama, air yang suci dan mensucikan yang turun dari langit (air hujan). Kedua, air yang segar dan enak diminum yang muncul dari Bumi. Keseluruhannya adalah karunia yang harus disyukuri, dengan memanfaatkannya sesuai sunnatullah. Dalam ungkapan lain, Dr. Sutarno, salah seorang hadirin, menyebutkan bahwa pemanfaatan air haruslah dalam rangka memaksimalkan pengabdian kepada Allah SWT.

Dalam rangka pemanfaatan tersebut, manusia perlu terus menerus melakukan evaluasi, beristighfar atas kesalahan (dosa) ataupun kekeliruannya mengelola air, alam dan dirinya sendiri. Jika tidak, menurut ustadz, akibatnya adalah gambaran Al-Qur’an tentang sebuah negeri yang penuh rezeki tapi kemudian lupa kepada Allah. Allah kemudian mengganti kenikmatan itu menjadi lapar, dahaga, kemiskinan dan ketakutan.

Langkah berikutnya disampaikan oleh Dr. Agung. Menurut Beliau, masyarakat perlu dididik agar paham haknya dan paham solusi apa yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan air ini. Di sinilah peran Salman sebagai masjid kampus diperlukan. Salman menurut Dr. Agung, seharusnya berperan menjembatani kapasitas intelektual yang dimiliki kampus ITB dengan kebutuhan riil yang ada di masyarakat.

Dr. Agung mencontohkan, Salman dapat mengajak warga sekitar lewat pengajian-pengajian, yang diselipi pesan dari dosen-dosen ITB tentang pemahaman masalah air. Menjawab pertanyaan Derayan (salah seorang peserta mahasiswa dari FTTM ITB) tentang peran mahasiswa, Beliau menambahkan bahwa Salman juga dapat menjadi wadah focus group mahasiswa yang dibimbing dosen, untuk melakukan riset dan pengkajian masalah lingkungan sekitar kampus, termasuk masalah air. Solusi yang dihasilkan oleh focus group tersebut, haruslah solusi yang berbasis komunitas, yang melibatkan warga setempat. Dengan demikian, warga menjadi berdaya dan dapat mengatasi masalahnya sendiri.

Sinergi peran

Pada akhirnya, penyadaran dan pemberdayaan warga tidak akan cukup untuk menuntaskan permasalahan air ini. Peran pemerintah tetap diperlukan sambil terus bersinergi dengan peran warga. Untuk itu Dr. Agung memberikan ilustrasi pengalamannya ketika berkuliah di Kanada.

Suatu ketika sekelompok warga yang tinggal di bagian hilir sebuah sungai, mengeluh kepada pemerintah setempat. Mereka memprotes pembangunan dam di bagian hulu karena mencemari air di hilir. Kontraktor berdalih, pembangunan dam sudah memenuhi SOP. Pemerintah pun mengecek dan membenarkan dalih tersebut. Masalahnya, meskipun pembangunan tersebut telah memenuhi SOP, air di hilir tetap tercemar sehingga warga tetap menuntut kontraktor tersebut.

Akhirnya sebagai solusi, pemerintah memutuskan membangun unit penjernih air di hilir. Darimana dananya akan diambil? Kontraktor tidak mau bertanggung jawab karena memang telah bertindak sesuai prosedur. Ternyata, setelah melihat permasalahan secara menyeluruh, warga di hilir tidak berkeberatan membayar pajak tambahan agar unit penjernih tersebut dapat beroperasi.

Dari cerita ini menurut Dr. Agung, terlihat bahwa semua pihak bersedia menjalankan peran seutuhnya. Kontraktor (swasta) telah mematuhi peraturan dalam membangun dam. Pemerintah menjalankan perannya dalam menengahi warga dan kontraktor, serta akhirnya menyiapkan solusi bagi warga. Warga pun menjalankan perannya dengan bersedia membayar pajak tambahan untuk membiayai solusi yang disiapkan pemerintah.

Hikmahnya, semua pihak tidak hanya menuntut haknya, akan tetapi juga bersedia menjalankan kewajiban masing-masing. Dengan begitu peran setiap pihak akan sinergis satu sama lain dan masalah akan teratasi dengan tuntas.

[Ditulis oleh Salim Rusli, bagian dua dari dua tulisan]

Submit your comment

Please enter your name

Your name is required

Please enter a valid email address

An email address is required

Please enter your message

Masjid Salman ITB © 2012 All Rights Reserved

Developed by Onnay Okheng.