Air Bersih adalah Masalah Bersama (1)

Partisipasi warga ternyata sangat penting dalam mengatasi permasalahan air bersih di Kota Bandung. Demikian salah satu kesimpulan dalam diskusi “Mengatasi Permasalahan Air Bersih di Perkotaan”, yang diadakan LPI Salman ITB pada hari Jumat, 19 Maret 2010.  Diskusi yang berlangsung selepas shalat Ashar di ruang utama masjid ini, menghadirkan tiga pembicara. Mereka adalah Dr. Budi Brahmantyo (dosen Geologi Terapan ITB), Dr. Agung Wiyono (dosen Water Engineering Teknik Sipil ITB) dan Ust. Hervi Firdaus, Lc (Manajer Eksekutif LPD Salman ITB). Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia yang jatuh setiap tanggal 20 Maret.

Dalam bagian pertama diskusi, Dr. Budi mengetengahkan permasalahan air tanah di Kota Bandung. Menurut Beliau, ada dua permasalahan utama air tanah di Kota Kembang ini. Pertama, masalah kuantitas. Pengeboran air tanah yang semakin meningkat menyebabkan penurunan muka air tanah bukan saja di lokasi pengeboran melainkan juga di sekitarnya. Kedua, masalah kualitas. Pengelolaan septic tank dan limbah yang buruk menyebabkan aquifer (lapisan batuan yang menampung air tanah) tercemari.

Kuantitas air tanah yang menurun semakin diperparah dengan tidak adanya pengisian ulang (re-charge) aquifer. Kota Bandung yang sebagian besar berada di cekungan lembah, sangat bergantung pada wilayah hutan resapan air di perbukitan sekitarnya. Hutan inilah yang menahan dan menyimpan air hujan ke dalam aquifer sekitar Kota Bandung.  Bukan rahasia lagi, wilayah ini sebagian besar telah berubah fungsi menjadi permukiman. Akibatnya air hujan tidak lagi tertahan dan meresap, akan tetapi langsung mengalir ke Kota Bandung.

Menyambung pembahasan Dr. Budi, Dr. Agung menekankan pentingnya pengelolaan air hujan dalam menjaga kesinambungan suplai air tanah. “Perlu waktu 40 sampai 100 tahun bagi air hujan untuk sampai menjadi air tanah seperti sekarang,” tukas Beliau. Tanpa air hujan, tidak akan ada air tanah. Celakanya, alih-alih sebagai berkah, banyak orang melihat air hujan justru sebagai limbah. Sangat sedikit atau bahkan tidak ada usaha untuk menampung air hujan menjadi pengisi aquifer. Sebaliknya, orang beramai-ramai “mengusir” air hujan untuk segera pergi dari tempat tinggal mereka. Akibatnya, di musim hujan muncul banjir dan di musim kemarau terjadi kekeringan.

Mengelola air hujan juga berarti mengelola air permukaan yang bersumber darinya. Bukan hanya kuantitas, kualitas air permukaan khususnya sungai pun perlu mendapat perhatian. Terkait masalah kualitas ini, Dr. Agung mencontohkan pemanfaatan air Sungai Cikapundung yang kotor oleh warga di bantarannya. Air sungai yang telah digunakan sebagian warga untuk mandi, mencuci, dan buang hajat, kembali dikonsumsi warga lain untuk minum dan masak. Tampaknya mereka sama sekali tidak keberatan mengonsumsi air berkualitas buruk tersebut.

Perlu partisipasi warga

Buruknya kualitas dan kuantitas air, banjir, kekeringan dan tanah longsor selama ini seakan menjadi rutinitas dalam kehidupan warga. Program-program penanganan yang digulirkan pemerintah ternyata belum mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. “Butuh political will dan alokasi anggaran dari pemerintah,” ujar Dr. Agung mengomentari kenyataan tersebut. Political will dan alokasi anggaran tersebut diperlukan untuk membangun manajemen air yang komprehensif.

Selama ini yang terjadi adalah penanganan parsial. Untuk menanggulangi banjir dibuatlah tanggul, sungai dikeruk, saluran diperlebar. Sementara untuk menangani kesulitan air, sumur-sumur baru digali, unit-unit pengolah air dibangun atau kapasitasnya ditingkatkan. Padahal konsep pengelolaan air yang terintegrasi, mencegah banjir sekaligus menyediakan kebutuhan air, sebenarnya sudah tersedia.

Masyarakat pun terkesan menerima saja kenyataan ini. Kesulitan air dianggap sebagai hal yang wajar. “Saya saja di Buah Batu tiap hari harus membeli air galon untuk minum, air PDAM di sana hanya layak untuk mandi,” tutur Dr. Budi. Kualitas air yang buruk juga tidak pernah dipermasalahkan warga, sebagaimana yang terjadi di bantaran Sungai Cikapundung. Padahal lanjut Dr. Budi, jika saja orang-orang sadar bahwa air bersih adalah hak mereka, pasti akan timbul gejolak di masyarakat.

Di sinilah sebenarnya partisipasi warga diperlukan. Minimal, warga dapat dan perlu menuntut hak mereka untuk mendapatkan air bersih dari pemerintah. Untuk itu, Dr. Agung mencontohkan, pemerintah dapat didesak untuk membangun lebih banyak water reservoar di perkotaan. Water reservoar seperti ini menurut Beliau, mampu meningkatkan suplai air tanah hingga 200%. Solusi lain disodorkan Dr. Budi. Menurutnya, pemerintah juga bisa membangun underground barrier (bendungan bawah tanah) untuk menahan resapan air di wilayah perbukitan.

(Ditulis oleh Salim Rusli, bagian satu dari dua tulisan)

Submit your comment

Please enter your name

Your name is required

Please enter a valid email address

An email address is required

Please enter your message

Timeline

Masjid Salman ITB © 2012 All Rights Reserved

Developed by Onnay Okheng.