Implementasi Ekonomi Islam Bidang Produksi di Era Umar bin Khattab

Foto: Panoramio.com

Foto: Panoramio.com

Dalam literatur sejarah peradaban Islam, salah satu periode yang dapat diambil sebagai sumber bahan kajian model ekonomi Islam adalah masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab sebagai representasi masa kejayaan Islam dalam segala bidang, termasuk dalam ekonomi. Nabi Muhammad SAW menyampaikan: “Ikutilah dua orang setelahku, yaitu Abu Bakar dan Umar kemudian. Sesungguhnya Allah SWT menjadikan kebenaran pada lisan Umar dan hatinya.”

Dasar-Dasar Ekonomi Umar bin Khattab

Terminologi produksi di dalam fikih Umar adalah islahul maal (memperbaiki harta), kasab (berusaha), itnarwh (memakmurkan), dan ihtiraf (bekerja). Makna semua aktivitas produksi barang dan jasa adalah memperbaiki apa yang dimiliki dan dimanfaatkan oleh pemilik dan masyarakat seperti tanah, keahlian, berdagang, dan bekerja sebagai pegawai pemerintah. Nilai akhir dari makna produksi merupakan salah satu bentuk kesungguhan bekerja (jihad fi sabillillah).

Karakteristik nilai makna manfaat dalam ekonomi Islam adalah dibenarkan syariah, tidak mengandung unsur bahaya bagi orang lain, dan mencakup manfaat dunia dan akhirat secara seimbang (jasmani dan ruhani).

Umar mengatakan, memenuhi kebutuhan hidup minimum keluarga dan masyarakat, mendapat pahala yang lebih baik daripada mengkhususkan beribadah terus-menerus di dalam masjid tanpa melakukan produktivitas.

Kaidah-kaidah produksi

  1. Akidah (keyakinan)
    Akidah mendorong keyakinan produsen bahwa aktivitasnya dalam perekonomian merupakan bagian dari peranannya dalam kehidupan. Jika peran tersebut dilaksanakan dengan ikhlas dan cermat, akan menjadi ibadah baginya. Juga keyakinan bahwa hasil usaha, keuntungan, dan rezeki yang diperolehnya semata-mata karena pertolongan Allah dan takdir-Nya.
  2. Ilmu
    Umar melarang keras melakukan aktivitas perekonomian jika tidak memiliki landasan ilmu hukum syariah. Beliau mengatakan, “tidak boleh berjualan di pasar kami melainkan orang yang benar-benar memahami agama.”
    Firman Allah SWT dalam Alquran, “ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang tidak sempurna akalnya dalam mengelola harta yang Allah jadikan sebagai pokok kehidupan.” (QS. An-Nisa: 4)
  3. Amal
    Umar sangat menekankan atas kehalalan sumber produksi dan menghimbau masyarakat agar menjauhi aktivitas yang haram dan subhat. Umar mengatakan, sesungguhnya berdagang tidak halal melainkan dalam sesuatu yang halal dimakannya dan diminumnya. Pernyataan ini menjelaskan adanya hubungan yang erat antara produksi dan konsumsi.

Prinsip-Prinsip dalam Produksi

  1. Akhlak
    Umar mengingatkan akhlak seorang produsen agar tidak melakukan kebohongan, kecurangan, menjual atas penjualan orang lain, menimbun, dan merugikan orang lain. Indikator lain mengenai perilaku buruk seorang produsen adalah memahalkan harga, mengeksploitasi, dan menunda dalam melaksanakan hak, sehingga Allah tak akan segan-segan menghapuskan keberkahan dari hartanya, hingga dia pailit dan terlilit utang.
  2. Kualitas
    Kualitas produksi tidak hanya berkaitan dengan tujuan materi semata, namun sebagai tuntunan Islam dalam seluruh bidang kehidupan. Sebab, prinsip dasarnya bahwa seorang muslim selalu berupaya menekankan kualitas semua pekerjaannya dan memperbaiki seluruh produknya, merupakan bentuk aplikasi firman Allah, “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Allah menguji kamu siapa diantaramu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)
  3. Skala Prioritas Produksi
    Beragamnya tujuan produksi, haruslah sesuai dengan tujuan syariah. Tentunya dengan memperhatikan prioritas terhadap produksi barang-barang kebutuhan primer sebelum kebutuhan sekunder dan tersier, tanpa mengabaikan keuntungan usaha dan jumlah biaya produksi.

Prinsip-prinsip tersebut, jika dijalankan akan berdampak positif dan mendapat keuntungan-keuntungan yang sesuai dengan kaidah syariah.

2 total comments on this postSubmit yours
  1. Assalamu’alaikum w.w. Yang jarang diangkat orang atau belum jadi fokus perhatian para peneliti Islam adalah: “Untuk apa kita pergunakan hasil produksi atau keuntungan produksi tersebut?” dalam tulisan di atas juga tidak ada. “Kemudian berapa jumlah keuntungan yang harus diperoleh?”. Atau biarlah rugi?. Atau hasil dan keuntungan tidak penting?.

    Dalam Islam ada banyak dasar yang seharusnya jadi patokan untuk mengukur hasil keuntungan minimal.

    1. Nilai hasil minimal adalah kita harus berusaha sampai mampu bayar zakat. Jumlah ayat menyuruh bayar zakat sangat banyak dan umumnya beriringan dengan perintah sholat. jadi jika kita berusaha dan belum sampai senisab sehingga bisa bayar zakat, maka kita mengabaikan kesempatan menjalankan perintah utama setelah sholat, yaitu bayar zakat.

    2. Rukun Islam ke 5 adalah naik haji. walaupun ada yg naik haji karena hadiah, tapi pada dasarnya kita masing-masing harus siapkan dana untuk haji. Kita harus punya penghasilan sehingga sanggup pergi haji suami istri tanpa pulang dengan miskin (setelah jual semua barang, termasuk rumah atau berhutang).

    3. Dalam Al-Quran kita diperintah memelihara anak yatim dan memberi makan fakir miskin. banyak perintah senada dalam al-Quran. Kalau kita ingin memenuhi perintah al-Quran, kita harus membuat diri kita mampu memberi makan fakir miskin dan memelihara anak yatim dengan layak. bukan asal pelihara dan kita jadi pengemis atau miskin dan anak yatim tersebut diajak mengemis atau bekerja untuk mambantu kita memenuhi kehidupan sehari-hari.

    4. Dalam hadits Nabi, diperintahkan kita untuk memisahkan kamar anak laki-laki dan anak perempuan jika sudah mendekati remaja. Makna perintah ini adalah Pertama kita harus punya rumah, kemudian Kedua kita harus punya rumah minimal 3 kamar, utk suami istri, anak laki2, dan kamar anak perempuan. Berapa harga rumah dengan 3 kamar tersebut?. Sudahkan kita punya?, kalau belum, kita belum menjalankan Sunnah Nabi yang penting. karena kalau sampai bercampur kamar anak remaja laki, perempuan, apalagi juga orang tua, maka celakalah kita soal hijab dan persoalan pendidikan seksual yang tidak sesuai sunnah nabi. Kita bisa merusak anak kita. jadi kita harus punya penghasilan yg sanggup beli rumah dgn minimal 3 kamar (kalau punya anak laki dan perempuan, kecuali tidak punya anak, ya minimal 1 kamar boleh, dengan asumjsi kalau ada famili tidur di ruang tamu atau ganti kita g di ruang tamu). Ini adalah Sunnah Nabi yang penting.

    5. Kalau kita ingin hidup sesuai Sunnah Nabi dan para sahabat, maka mereka rata-rata punya kuda atau unta, malah sampai beberapa ekor. Minimal ada 1 untuk kendaraan. Nah kalau dianalogikan, maka setidaknya kita harus punya kendaraan setara Kijang atau avanza, atau Xenia mungkin. Rasulullah memakai unta terbaik. jadi boleh pemimpin pakai mobil setara Mercy. Kalau tidak atau belum, kita belum setara kualitas Umar ra. Usman ra, dll umumnya sahabat utama.

    6. Perintah menuntut ilmu sangat banyak di dalam al-Quran. Dibanding perintah memakai jilbab hanya 2 ayat. Kalau urusan jilbab kita patuhi, maka menuntut ilmu setinggi mungkin bagi anak kita harus kita upayakan juga. Untuk kuliah sekarang mahal. Beasiswa adalah pengecualian dan pengistimewaan. Standard umum adalah kita mampu membiayai anak kita kuliah (kalau perlu sampai ke ITB). nah berapa biaya masuk ITB umumnya sekarang?. Mayoritas (80%) puluhan juta, dan hanya 20% kalau tidak salah yg ikut UMPTN normal dgn biaya murah. Penghasilan kita harus cukup utk itu (ukuran standard normal).

    7. Jika Perang, para sahabat biasa sumbang beberapa ekor kuda atau unta, malah ada yang ratusan unta. Jadi umumnya para sahabat dekat Nabi adalah orang yang mampu menyumbang setara beberapa buah mobil kijang atau avanza, jadi biasa siap menyumbang beberapa ratus juta.

    Jadi Nabi dan para sahabat adalah generasi yang kuat secara ekonomi, sehat secara fisik dengan makan gizi yg sehat sehingga kuat dalam berperang. Nabi dan para sahabat bukan org yang miskin dan berfisik lemah badan kurus kering. Dalam banyak perang tanding, hampir selalu menang, karena badan kuat, terampil dan terlatih, serta punya semangat dan keimanan kuat. Itulah sahabat nabi yg utama.

    Nah kita mau meniru sahabat nabi yg utama atau beberapa orang yg miskin dan lemah secara fisik?. Para sahabat umumnya banyak yg konglomerat yang kafilahnya kalau berjalan dengan membawa harta dengan jumlah puluhan, ratusan, bahkan bisa lebih seribu ekor unta.

    Kemudian baru persoalan kedua adalah benarkan hasil lebih yg didapat (tentunya secara halal) diperuntukkan sesuai perintah Allah seperti disebutkan di atas?. Kita malah sering hasil sedikit malah sering berfoya-foya, bukan mengalokasikan dana untuk hal produktif menciptakan lapangan kerja, membantu orang yg kesusahan, dan membantu perekonomian ummat (bagi yg sudah melebihi kecukupan dasar untuk pribadi dan keluarga), mambantu sesama saudara muslim seperjuangan (sesama dari Salman dulu misalnya), mencerdaskan ummat dan generasi baru, dll.

    Semoga menjadi pemikiran

    Wassalamu’alaikum w.w.
    Satria Iman Pribadi

  2. Masyarakat belum yakin betul bahwa sistem ekonomi syariah adalah yang terbaik. Tantangan untuk sosialisasinya. Selain itu, pemahamanan tentang ekonomi syariah masih terbatas pada “bank syariah”.

Submit your comment

Please enter your name

Your name is required

Please enter a valid email address

An email address is required

Please enter your message

Timeline

Masjid Salman ITB © 2012 All Rights Reserved

Developed by Onnay Okheng.