Tingkatkan Akuntabilitas Publik, Salman ITB Perketat Pelaporan

Guna meningkatkan akuntabilitasnya terhadap publik, tertanggal 1 Februari 2010 YPM Salman ITB perketat pelaporan dengan menegaskan lembaga-lembaga di bawahnya untuk lebih tertib dalam hal pelaporan administrasi, program, serta keuangan. Setiap lembaga wajib mengirimkan laporannya selambat-lambatnya satu pekan setelah program selesai dilaksanakan.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus YPM Salman ITB, Dr. Ir. Ahmad Nuruddin, dalam rapat pengurus dan manajemen hari Sabtu, 16 Januari 2010  lalu di Ruang Rapat Pembina Salman ITB. Kebijakan ini diambil lantaran kebiasaan setiap lembaga yang baru membuat laporan program menjelang diadakannya rapat kerja tahunan di akhir tahun.

Selain mengurangi transparasi terhadap publik, kebiasaan ini dinilai kurang efektif terhadap perkembangan Masjid Salman ITB. Bagaimanapun juga, evaluasi program dan lembaga menjadi sulit. Padahal dana yang dikelola setiap lembaga jumlahnya bisa mencapai hitungan Milyar Rupiah.

Diharapkan, dengan mengirimkan laporan secara berkala, evaluasi program setiap lembaga, bisa dilakukan lebih awal tanpa harus menunggu rapat kerja tahunan digelar.

Tidak Main-main

Dalam menerapkan kebijakan ini, nampaknya YPM Salman ITB tidak main-main. Lembaga yang tidak menyerahkan laporannya tepat waktu, akan dikenai sangsi yang berpengaruh secara langsung terhadap dana untuk program atau aktivitas selanjutnya lembaga tersebut.

Bagaimanapun juga, sebagai lembaga dakwah  yang menggunakan dana umat dalam program aktivitasnya, YPM Salman ITB sudah seharusnya mendukung terciptanya tertib admnistrasi dan akuntabilitas setiap kegiatan yang dijalankannya.  Apalagi bila mengacu pada UU Kebebasan Informasi Publik yang mulai berlaku pada Januari 2010. Dalam salah satu pasal, disebutkan  bahwa setiap lembaga yang menggunakan dana publik, wajib memberikan informasi yang dibutuhkan publik berkenaan dengan kegiatan lembaga bersangkutan.

  • Share/Bookmark