Hukum Allah Bukan Hanya Syariat
Masyarakat muslim di tanah Melayu telah lama menyadari ketertinggalan mereka dalam bidang iptek dibandingkan masyarakat etnis lainnya di Asia, terlebih lagi di masyarakat Barat Eropa dan Amerika. Permasalahannya, penyebabnya belum banyak disadari.
Menurut Dato’ Nakhaie, Wakil Ketua Pembina Yayasan Dakwah Malaysia Indonesia (YADMI), ketertinggalan ini berakar dari kesalahpahaman yang meluas di kalangan muslim Melayu. Kebanyakan masyarakat melayu beranggapan bahwa yang dimaksud hukum-hukum Allah hanyalah hukum syariat (qauliyah). Hukum-hukum alam atau kauniyat (termasuk sosial kemasyarakatan) tidak dianggap sebagai hukum-hukum Allah yang harus dipelajari dan digali. Akibatnya, gerakan-gerakan sosial, intelektual, dan politik umat Islam Melayu umumnya hanya berjuang menegakkan hukum-hukum syariat. Penyeruan terjadi hanya untuk menegakkan hukum hudud. Jika hukum hudud tidak dilaksanakan, maka pemerintah dituding kafir, fasik, atau zindik.
Padahal, menurut Dato’ Nakhaie, “Alquran menuntut supaya menerka alam dan memahami hukum-hukum Allah yang terdapat di dalamnya.†Ketaatan kepada kedua hukum tersebut, lanjutnya, menyempurnakan penghayatan hukum Allah. Allah SWT berfirman:
“Adakah mereka menghendaki syariat yang lain daripada agama Allah SWT dan sesungguhnya, tunduk kepada-Nya semua yang di langit dan di bumi, sama ada secara sukarela atau terpaksa dan kepada-Nya mereka dikembalikan?â€Â
Dato’ Nakhaie menjelaskan bahwa Alquran bukanlah kitab yang merinci hukum-hukum syariat, dan bukan pula kitab yang berisi hukum-hukum dan teori-teori ilmiah. Lantas bagaimana Alquran membangun kaitan antara kedua hukum tersebut?
Menurut Dato’ Nakhaie, sejak semula penyelidikan mengenai hukum-hukum alam membutuhkan panduan keimanan. Manusia telah percaya tanpa terlebih dahulu membuktikan bahwa alam ini teratur dan ada hukum-hukum yang mengaturnya. Tanpa kepercayaan ini, tidak mungkin orang akan bersusah payah merumuskan apa yang disebut “hukum alamâ€Â. Alquran sendiri telah mendorong manusia untuk mengamati, menyadari, dan membuktikan keteraturan tersebut sebagai bukti kebesaran Allah. Meskipun begitu, Alquran tidak berhenti hanya pada penyadaran dan pengamatan saja. Alquran juga memberi petunjuk kepada manusia bagaimana seharusnya berinteraksi dan mengambil manfaat dari alam untuk kelangsungan hidupnya.
Dengan demikian, jelaslah bahwa pendalaman hukum-hukum syariat (qauliyah) akan memandu pemanfaatan hukum-hukum alam beserta segenap isinya (kauniyat) yang diselidiki dan dirumuskan oleh manusia. Pendalaman hukum syariat dan penggalian hukum alam harus seiring dan sejalan. Kemajuan peradaban Islam di masa lalu, merupakan buah dari pemahaman dan pemanfaatan kedua hukum tersebut secara simultan dan terpadu.
Kemunduran Islam mulai terjadi ketika orang melupakan penggalian hukum alam. Dato’ Nakhaie mencontohkan bagaimana penularan wabah kolera pada abad ke-14 Masehi di negeri-negeri muslim yang hanya dibahas para ulama secara fikih tanpa pembahasan secara medis. Akibatnya ribuan orang tewas tanpa sempat tertolong. Pembahasan medis tidak tersedia karena ilmuwan-ilmuwan muslim tidak lagi menguasai ilmu tersebut.
Perlunya Kontekstualisasi Pemikiran Islam dan Sains
Penjajahan Barat atas dunia Islam (khususnya Melayu) dengan kemajuan sains dan teknologinya yang cemerlang, akhirnya menyadarkan kembali umat Islam akan pentingnya keterpaduan pemahaman tersebut. Pemikir-pemikir pembaru muslim dari dunia Arab mulai mengkaji bagaimana sains dan teknologi sebagai pemahaman hukum alam, dapat dipadukan dengan ilmu-ilmu keislaman sebagai pemahaman hukum syariat. Akan tetapi, “Orang Melayu hanya menyalin sahaja,†cibir Dato’ Nakhaie. Pemikiran para cendekiawan Arab, seperti Jamaluddin Al-Afghani atau Muhammad Abduh, ditiru habis-habisan tanpa melihat konteks kemelayuan. Parahnya lagi, konsep-konsep Barat, seperti kesetaraan gender, HAM, dan demokrasi, juga diadopsi secara membabi buta tanpa melihat keterkaitannya dengan asas-asas Islam.
Lebih lanjut, pembaruan pemikiran tersebut menurut Dato’ Nakhaie, harus dimulai dari ranah pendidikan. Namun, pembaruan pemikiran pendidikan tidak berhenti pada pemikiran yang baru semata. Sistem, nilai, dan metode pendidikan yang diperbarui tersebut hendaknya diarahkan untuk melahirkan generasi muslim yang mampu menguasai sektor publik maupun swasta. Sebab, menurut Beliau, kedua sektor yang berada di negeri-negeri muslim Melayu tersebut, kini hampir-hampir dikuasai sepenuhnya oleh non muslim. Padahal keduanya memegang peranan kunci dalam berbagai aspek pembinaan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat muslim.
Pentingnya pembaruan pemikiran di ranah pendidikan diakui pula oleh Prof. Dedi Mulyasana. Menurut Beliau, konsep-konsep pendidikan ala Barat dengan mudahnya dipaksakan ke siswa-siswi di Indonesia tanpa proses kontekstualisasi terlebih dahulu.
Salah satu konsep Barat yang sangat populer di dunia pendidikan Indonesia adalah paradigma pendidikan buah pikiran Benjamin Bloom. Menurut Bloom, terdapat tiga aspek yang dibina dalam pendidikan, yaitu kognitif (pikiran), afektif (perasaan), dan psikomotorik (gerak tubuh). Akan tetapi, lanjut Prof. Mulyasana, paradigma tersebut tidak dapat digunakan untuk mengajarkan konsep-konsep teologis Islam seperti dosa, takdir, surga, atau neraka. Sebagai contoh, pengajaran konsep dosa tidak dapat disamakan dengan pengajaran konsep moral yang merupakan bagian pembinaan aspek afektif. Sebab, kesadaran tertinggi dalam moral adalah penyesalan. Penyesalan tidak dapat mencegah kita berbuat dosa.
Dunia pendidikan memerlukan paradigma alternatif selain pandangan Bloom. Menurut Prof. Mulyasana, paradigma baru ini harus dimulai dengan memandang manusia sebagai satu kesatuan antara aspek fisikal dan mentalnya. Dalam hubungan kesatuan tersebut, tubuh fisikal manusia sebenarnya adalah pelayan dari aspek mentalnya. Karena itu, untuk mendidik manusia, yang terlebih dahulu digarap adalah aspek mentalnya. Aspek mental ini, menurut beliau, dapat dibagi ke dalam aspek logika, hati, dan iman.
Dengan kekuatan logika, manusia dapat berpikir, bersikap, dan berperilaku secara rasional. Hati dapat menjadi alat banding untuk mengukur kebenaran yang datang dari rasio. Kekuatan ketiga adalah kekuatan iman. Ketika iman bertambah (yazid), maka akan bertambah kebaikan hatinya. Sedangkan ketika iman menurun (yanqush), maka turun pula tingkat kebaikan hatinya.
Lebih lanjut, Prof. Mulyasana menegaskan bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah proses pematangan kualitas logika, hati, dan iman, agar pemiliknya dapat memahami arti dan hakikat hidup, serta melaksanakan tugas hidup dan kehidupan. Pematangan kualitas-kualitas tersebut, dapat pula dilihat sebagai proses pembebasan manusia dari ketidakmampuan, ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, serta dari buruknya akhlak dan keimanan. Kualitas logika, hati, dan iman para peserta didik, perlu dimatangkan untuk menghadapi masa depan. Ali bin Abi Thalib berpesan, “Ajari anak-anakmu karena mereka akan hidup di zamannya yang berbeda dengan zaman kita sekarang.â€Â
Hambatan dan Tantangan Pendidikan Sains dan Agama di Alam Melayu
Sayangnya, arah ideal pendidikan demi masa depan, selama ini sangat sulit dilakukan di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh 3 hal, yaitu:
- Kurikulum disusun untuk jangka panjang, sedangkan sains dan teknologi berubah setiap hari. Akibatnya, pada saat pembelajaran berlangsung, materi pembelajaran sudah ketinggalan zaman.
- Lembaga pendidikan baru dapat membekali peserta didik dengan angka-angka dan selembar ijazah. Padahal yang dibutuhkan di era kompetisi sekarang ini adalah kemampuan.
- Delapan standar nasional pendidikan sulit direalisasikan karena belum didukung oleh kinerja mengajar guru, budaya belajar peserta didik, sarana dan prasarana belajar yang memadai, serta sistem tata kelola yang profesional.
Pematangan kualitas logika, hati, dan iman terimplementasi dalam konsep keterpaduan antara pendidikan agama dan sains serta teknologi. Perumusan dan penerapan konsep keterpaduan ini, memiliki corak yang berbeda dalam periode-periode sejarah pendidikan Indonesia.
Pada masa penjajahan, pemikiran pendidikan Islam bersifat ideologis. Orientasi pemikiran siswa diarahkan pada sesuatu yang bersifat hakiki dan menjauhkan dari pemikiran yang bersifat pragmatis. Untuk meredam gerakan kaum santri, pemerintah kolonial sengaja menghembuskan dikotomi pendidikan agama dengan pendidikan umum. Pendidikan umum diartikan sebagai pendidikan sekuler yang terpisah dari agama, sedangkan pendidikan agama diartikan sebagai pendidikan yang berurusan dengan ibadah ritual. Akibatnya, umat Islam tertinggal dalam sains dan teknologi.
Pada awal kemerdekaan, pola pemikiran pendidikan keagamaan di pesantren belum banyak bergeser. Para pemikir pendidikan Islam mulai bebas berpikir dan mengemukakan pandangannya.
Memasuki era Orde Lama, pendidikan keagamaan kerap diganggu dan diserang kelompok aliran komunis. Karena itu, pemikiran pendidikan dan dakwah pun tetap didominasi oleh pemikiran ideologis untuk melawan pemikiran komunis yang masuk dalam pemerintahan.
Pada zaman Orde Baru, pemikiran pendidikan Islam lebih bersifat pragmatis. Hal ini membuat kelompok ideologis makin terpinggirkan. Pertumbuhan pemikiran Islam terlalu banyak dikontrol oleh pemerintah. Penerapan konsep dikotomi pendidikan umum dan pendidikan agama semakin kuat dilakukan.
Di era Reformasi, yang diwarnai meningkatnya arus kebebasan dan keterbukaan, pemikiran pendidikan Islam bercampur antara ideologis, pragmatis, sekuler, dan liberal.
Di akhir penuturannya, Prof. Mulyasana menyampaikan seperangkat gagasan dalam rangka kontekstualisasi integrasi pendidikan sains dan agama serta perbaikan pendidikan Indonesia secara keseluruhan, yaitu:
- Harus dipahamkan dan dijelaskan bahwa sains dan teori-teori ilmu pengetahuan pada hakikatnya berasal dari Allah dan tunduk pada ketentuan-Nya;
- Perlu dibentuk lembaga khusus sebagai pusat informasi teori-teori baru ilmu pengetahuan yang dikembangkan secara islami;
- Pola pembelajaran tidak sekadar transfer ilmu, akan tetapi melalui penguatan logika, hati, dan iman. Oleh karena itu, perlu pembenahan kurikulum, proses pembelajaran, sistem evaluasi , kinerja mengajar serta budaya belajar mahasiswa dan siswa;
- Meningkatkan mutu guru dalam penguasaan sains;
- Memperbanyak buku-buku sains yang Islami
- Menetapkan kebijakan baru proses pembelajaran
Dengan terimplementasinya konsep pendidikan sains dan agama yang integratif, diharapkan pendidikan yang menyiapkan manusia yang cerdas dan bertakwa kepada Tuhan, dapat segera terwujud.
Disarikan dari Seminar “Kontekstualisasi Sains dan Pendidikan Islam Integratif di Alam Melayu†pada Kamis, 22 Oktober 2009 di Auditorium Abu Bakar Salman ITB.
![Pendaftaran Beasiswa Salman ITB periode Juli-Desember 2012 [1-13 Mei 2012] Pendaftaran Beasiswa Salman ITB periode Juli-Desember 2012 [1-13 Mei 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2012/05/poster-beasiswa-50x50.jpg)



![Penerimaan Anggota Asrama Salman ITB periode 2012/2013 [1-11 Mei 2012] Penerimaan Anggota Asrama Salman ITB periode 2012/2013 [1-11 Mei 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2010/05/Asrama-Salman-ITB-50x50.jpg)


![Pesantren Kilat PAS ITB: KETOPRAK (Kerajinan dan Teknologi Praktis) [24–29 Juni 2012] Pesantren Kilat PAS ITB: KETOPRAK (Kerajinan dan Teknologi Praktis) [24–29 Juni 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2012/05/ketoprak-logo-50x50.jpg)
![Pendaftaran Wali Adik PAS ITB [16 Mei - 7 Juni 2012] Pendaftaran Wali Adik PAS ITB [16 Mei - 7 Juni 2012]](http://salmanitb.com/wp-content/uploads/2012/05/ketoprak1-50x50.jpg)
